Arti Demokrasi
Menurut etimologi/bahasa
"demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat,
dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai
pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sedangkan menurut Abraham Lincoln dalam
pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari
rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan
tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak,
kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan.
Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.
Jadi Demokrasi dapat diartikan
sebagai suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya
berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui
perwakilan (demokrasi perwakilan).
- Demokrasi langsung
Demokrasi langsung merupakan suatu
bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam
menentukan suatu keputusan.
- Demokrasi perwakilan
Dalam demokrasi perwakilan, seluruh
rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat
dan mengambil keputusan bagi mereka.
Macam Macam Demokrasi Yang Pernah
Berlaku Di Indonesia
1.
Demokrasi Liberal Demokrasi ini
sering disebut Demokrasi PARLEMENTER, dilaksanakan setelah keluarnya Maklumat
Pemerintah NO.14 Nov. 1945.Menteri bertanggung jawab kepada parlemen.
2.
Demokrasi Terpimpin Pada sistem ini
berlaku sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dalam demokrasi
terpimpin ini menggunakan sistem presidensil.
Pengertian Demokrasi Menurut Para
Ahlinya
- Menurut International Commission
of Jurist
Demokrasi adalah suatu bentuk
pemerintahan di mana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik
diselenggarakan oleh warga Negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka
dan yang bertanggungjawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yang
bebas.
- Menurut C.F. Strong
Suatu sistem pemerintahan di mana
mayoritas anggota dewasa dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar
sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan
tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.
- Menurut Amien Rais
Suatu negara disebut sebagai negara
demokrasi jika memenuhi beberapa criteria sebagai berikut, yaitu;
1. Partisipasi dalam pembuatan
keputusan.
2. Persamaan di depan hokum.
3. Distribusi pendapat secara adil.
4. Kesempatan pendidikan yang sama.
5. Empat macam kebebasan, yaitu kebebasan mengeluarkan
pendapat, kebebasan persuratkabaran,
kebebasan berkumpul dan kebebasan beragama.
6. Ketersediaan dan keterbukaan
informasi.
7. Mengindahkan fatsoen atau tata
krama politik.
8. Kebebasan individu.
9. Semangat kerja sama.
10. Hak untuk protes.
- Menurut Samuel Huntington
Demokrasi ada jika para pembuat
keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu
pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan di dalam sistem itu para calon
bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat
memberikan suara.
- Menurut Merriam, Webster
Dictionary
Demokrasi dapat didefinisikan
sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di
mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik
langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya
dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik;
rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya
distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.
0 comments:
Post a Comment